Delegasi CUPL Melakukan Kunjungan ke Kejagung untuk Kolaborasi Pendidikan dan Penegakan Hukum

Jakarta – Delegasi dari China University of Political Science and Law (CUPL), yang dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan hukum terkemuka di Tiongkok, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Dipimpin oleh Mr. Jiang Zeting selaku Ketua Dewan Universitas, delegasi ini disambut hangat oleh Prof. Dr. R. Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang mewakili Kejagung dalam pertemuan tersebut.
Momentum Penting untuk Kerja Sama Internasional
Pertemuan antara CUPL dan Kejagung ini dipandang sebagai sebuah langkah yang signifikan untuk memperkuat hubungan bilateral, terutama dalam konteks kolaborasi pendidikan dan penegakan hukum antara Indonesia dan Tiongkok. Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, pada Jumat (27/03/2026), dinyatakan bahwa pertemuan ini membuka peluang untuk menjalin kemitraan yang lebih strategis.
Apresiasi dan Harapan
Selama sambutannya, Jamdatun Narendra Jatna menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan kepada Mr. Jiang Zeting dan seluruh anggota delegasi CUPL. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat sistem hukum dan pendidikan di kedua negara.
Peran CUPL dalam Pembangunan Hukum Modern
CUPL memiliki reputasi yang sangat baik sebagai institusi pendidikan hukum di Tiongkok. Lembaga ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sistem hukum modern, termasuk dalam penyusunan konstitusi dan peraturan-perundang-undangan penting di negara tersebut. Oleh karena itu, kemitraan dengan CUPL akan sangat bermanfaat bagi Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di dalam negeri.
Inisiatif Kemitraan di Kawasan ASEAN
Jamdatun juga mengapresiasi inisiatif CUPL untuk memperluas kerjasama di kawasan ASEAN melalui program China-ASEAN Alliance for Exchange and Mutual Learning on Rule of Law Civilization. Program ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan praktik hukum di antara negara-negara anggota ASEAN dan Tiongkok.
Usulan Program Kerja Sama
Kejagung menyambut baik segala gagasan kerjasama yang diusulkan oleh CUPL. Beberapa dari program tersebut mencakup:
- Pelaksanaan program pelatihan bersama untuk para jaksa.
- Penyusunan kajian mendalam mengenai isu-isu anti-korupsi.
- Pembahasan hukum lingkungan dan kejahatan transnasional.
- Pengembangan bantuan hukum timbal balik.
- Peningkatan dialog hukum di tingkat regional.
Peningkatan Hubungan Masyarakat
Pada kesempatan ini, Jamdatun Narendra Jatna juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan antar masyarakat melalui forum-forum kejaksaan dan dialog hukum. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik di antara para profesional hukum dari kedua negara.
Pendirian Pusat Penelitian Bersama
Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah proposal untuk mendirikan China-Indonesia Investment and Rule of Law Research Center. Pusat penelitian ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk penelitian dan pengembangan hukum investasi serta penegakan hukum di antara kedua negara.
STIH Adhyaksa sebagai Mitra Akademis
Kejagung dengan bangga menunjuk Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa sebagai tuan rumah dan mitra akademis dalam mewujudkan pusat penelitian tersebut. STIH Adhyaksa, yang berada di bawah naungan para jaksa, memiliki fokus pada integrasi antara teori dan praktik penegakan hukum, sehingga dianggap memiliki kapasitas untuk melakukan kajian hukum investasi dan risiko hukum lintas batas.
Pusat Kajian LCIC
Dalam upaya mendukung visi ini, STIH Adhyaksa telah mendirikan pusat kajian Legal, Cultural, and Investment Studies for Indonesia-China (LCIC). Pusat ini didedikasikan untuk menghasilkan penelitian berkualitas tinggi mengenai kerangka hukum investasi dan dialog peradaban hukum, yang diharapkan dapat menjadi platform kolaborasi yang relevan dengan CUPL di masa depan.
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Kejagung menyampaikan aspirasi dua akademisi muda dari STIH Adhyaksa, yaitu Adilla Meytiara Intan dan Adery Ardhan Saputro. Keduanya memiliki ketertarikan yang mendalam terhadap hukum internasional dan berharap dapat melanjutkan studi doktoral di CUPL untuk memperkuat pertukaran intelektual antara kedua institusi.
Harapan untuk Kerjasama Jangka Panjang
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang konkret, yang akan menjadi fondasi untuk kemitraan yang berkelanjutan dalam rangka penguatan supremasi hukum di kawasan Asia, terutama di ASEAN. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi kedua institusi, tetapi juga bagi perkembangan hukum di tingkat regional.
Partisipasi Anggota Delegasi
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Muhammad Yusfidli A, S.H., M.H., LL.M. Dari pihak CUPL, delegasi yang hadir meliputi Jiang Zeting, Zhang Wei, Wu Hongyao, He Qihao, dan LYU Yong, yang masing-masing membawa keahlian dan pengalaman yang berharga dalam bidang hukum dan pendidikan.
STIH Adhyaksa dan Kontribusinya
Dari pihak STIH Adhyaksa, turut hadir Ketua STIH ADHYAKSA, Assoc. Prof. Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA dan Adery Ardhan Saputro, S.H., LL.M. Keterlibatan para akademisi ini menunjukkan komitmen kuat untuk terlibat dalam pengembangan pendidikan hukum dan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
Dengan adanya pertemuan ini, harapan untuk kolaborasi pendidikan dan penegakan hukum antara Indonesia dan Tiongkok semakin menguat. Kerja sama ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang berarti bagi kedua negara dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan.
➡️ Baca Juga: Jam Operasional Terbaru Delipark, Sun Plaza, dan Plaza Medan Fair untuk Lebaran 2023
➡️ Baca Juga: Mudik Gratis Bersama ASABRI 2026: Solusi Nyaman Bagi Peserta dan Masyarakat Umum




