Kecelakaan Antara Mobil Pick Up dan Tronton di Batu Bara Mengakibatkan 2 Korban Luka

Tragis, sebuah kecelakaan antara mobil pick up dan tronton terjadi di Batu Bara, tepatnya di Jalur Lintas Sumatera Medan-Kisaran KM 122-123 di kawasan Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh. Kecelakaan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp10.000.000 dan dua orang mengalami luka-luka ini terjadi pada Jum’at, 13 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Mari kita selami lebih dalam mengenai kronologi dan dampak dari kejadian mengerikan ini.
Identitas Kendaraan dan Pengendara
Mobil pick up yang terlibat dalam kecelakaan ini memiliki plat nomor BK 8398 GK dan dikemudikan oleh Sakeus Saragih, seorang pemuda berusia 18 tahun asal Deli Serdang. Dia tidak sendirian, bersamanya adalah Mhd. Hatam Harahap, 19 tahun, warga Medan yang menjadi penumpang pada saat itu. Sedangkan kendaraan besar jenis tronton yang menjadi pihak kedua memiliki plat nomor BK 8354 VW dan dikemudikan oleh Kusmayadi, seorang pria berusia 48 tahun asal Asahan.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan maut ini, berdasarkan keterangan dari saksi mata Sukma Yindra, 22 tahun, warga Simalungun dan hasil pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), disebabkan oleh posisi kedua kendaraan yang berada pada lajur yang sama. Mobil pick up datang dari arah Kisaran menuju Medan, sementara tronton datang dari arah sebaliknya. Kedua kendaraan berada pada lajur kanan sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindari.
Kerusakan Kendaraan Akibat Kecelakaan
Mobil pick up yang menjadi bagian dari kecelakaan ini mengalami kerusakan yang cukup parah. Bagian depan mobil hancur, kaca depan pecah berantakan, dan pintu rusak parah. Sementara itu, mobil tronton hanya mengalami kerusakan pada bagian bumper depan sebelah kanan.
Kondisi Korban
Kedua penghuni mobil pick up, Sakeus Saragih dan Mhd. Hatam Harahap, mengalami luka lecet di berbagai bagian tubuh mereka. Mereka telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Lima Puluh. Di sisi lain, pengemudi tronton, Kusmayadi, beruntung tidak mengalami luka sama sekali.
Tindakan Resmi Pihak Kepolisian
Tim dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara telah melakukan serangkaian prosedur penanganan kecelakaan. Mereka telah mendatangi TKP, mengambil keterangan saksi, melakukan evakuasi korban, membuat Laporan Polisi, melakukan Mindik, membuat sketsa gambar TKP, dan melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
➡️ Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim Terhadap Sumber Daya Air
➡️ Baca Juga: Memahami Peran LSP dalam Pendidikan dan Pelatihan Kerja

