
Penyalahgunaan bahan peledak menjadi isu serius di masyarakat, terutama ketika berhubungan dengan keamanan publik. Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus mercon ilegal yang menyoroti bahaya nyata dari aktivitas tersebut. Penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Palengaan ini tidak hanya mengamankan ribuan mercon siap edar, tetapi juga bahan baku peledak yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Pengungkapan Kasus Mercon Ilegal
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus mercon ilegal ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas produksi bahan peledak di sebuah rumah di Dusun Slatreh. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/9/III/2026, tim operasional Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam, 18 Maret 2026, sekitar pukul 23.20 WIB, dengan hasil yang mencengangkan.
Saat tim tiba di lokasi, mereka mendapati sekelompok pelaku tengah memproduksi petasan. Hasilnya, satu tersangka yang diidentifikasi dengan inisial M (22 tahun), warga Dusun Masaran, berhasil ditangkap dan kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain M, pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas empat pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengejaran Tersangka Lain
AKP Yoyok Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran intensif terhadap empat tersangka lainnya, termasuk ME (25) yang merupakan pemilik bahan peledak serta penyandang dana untuk operasi ini. Dua pelaku lainnya, S (27), MU (25), dan E (20), berperan sebagai pembuat. Pihak kepolisian menghimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri demi kepentingan hukum.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain:
- 2800 butir mercon jenis biasa
- 296 butir mercon berbentuk bawang
- 5,9 kilogram bubuk mesiu (bahan peledak utama)
- 44 buah petasan sreng dor
- 1 buah balon udara siap pakai
Selain itu, terdapat pula bahan baku pendukung seperti sumbu, arang bubuk, alat potong, serta 25 lem kertas bekas yang digunakan sebagai pembungkus. Penemuan ini menunjukkan skala operasi yang dilakukan oleh jaringan pelaku mercon ilegal ini.
Modus Operandi Tersangka
Modus operandi yang diterapkan oleh para tersangka dalam kasus ini adalah memproduksi petasan dan balon udara secara ilegal untuk dijual atau digunakan secara bebas. Tindakan mereka melanggar pasal 306 KUHP tentang bahan peledak, serta Jo pasal 21 ayat 1 huruf b KUHP dan Jo pasal 622 ayat 2 huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para pelaku dapat mencapai 15 tahun penjara.
AKP Yoyok Hardiyanto menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir penyalahgunaan bahan peledak yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat luas,” ujarnya tegas.
Peran Masyarakat dalam Menangkal Kejahatan
Pentingnya peran serta masyarakat dalam menangkal kejahatan, termasuk kasus mercon ilegal, tidak bisa dianggap remeh. Kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diperlukan agar tindakan pencegahan dapat dilakukan secara efektif. Informasi dari warga dapat menjadi kunci dalam mengungkap dan menindaklanjuti kejahatan yang meresahkan.
Melalui kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak ilegal.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus mercon ilegal di Pamekasan ini menegaskan betapa pentingnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan yang dapat membahayakan keselamatan bersama. Melalui tindakan tegas dari pihak kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan situasi keamanan akan semakin baik dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan bahan peledak.
➡️ Baca Juga: Menjaga Kesehatan Mental Terbaik di Indonesia
➡️ Baca Juga: Buka Puasa Bersama Organisasi Wanita: Meningkatkan Silaturrahmi dan Kekompakan Bersama
