Midjourney Bisa Buat Foto Realistis Tapi Kena Tuntut Fotografer, Masalahnya Apa?

Bayangkan jika sebuah mesin bisa menciptakan gambar yang hampir sempurna dari karakter favorit Anda hanya dengan perintah teks sederhana. Namun, apa yang terjadi ketika teknologi ini dianggap mencuri karya orang lain?
Dunia teknologi kecerdasan buatan sedang diguncang oleh kasus besar. Dua raksasa hiburan terbesar, Disney dan Universal, mengajukan gugatan terhadap sebuah platform pembuat gambar populer. Mereka menuduh alat ini sebagai “lubang tanpa dasar plagiarisme” karena menghasilkan salinan karakter ikonik tanpa izin.
Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik Los Angeles dengan dokumen lebih dari 110 halaman. Dokumen tersebut membandingkan puluhan gambar asli dengan hasil buatan sistem pintar. Karakter seperti Darth Vader, Elsa, Shrek, dan Minion menjadi bukti dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sangat penting bagi masa depan industri kreatif. Pertanyaannya mendasar: sejauh mana sistem kecerdasan buatan boleh menggunakan karya berhak cipta untuk melatih algoritmanya? Jawabannya akan menentukan arah perkembangan teknologi ini.
Poin Penting yang Akan Dibahas
- Detail gugatan besar antara Disney-Universal versus platform pembuat gambar AI
- Mekanisme bagaimana sistem ini bisa menghasilkan gambar mirip karakter ikonik
- Dampak kasus terhadap operasional perusahaan teknologi AI di masa depan
- Pertarungan antara kecerdasan buatan generatif dan hak kekayaan intelektual
- Implikasi untuk proyek kreatif dan komersial di Indonesia dan global
- Mengapa kasus ini disebut “babak baru” dalam dunia teknologi
Latar Belakang dan Kronologi Kasus
Kronologi kasus ini dimulai ketika dua raksasa hiburan dunia memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Mereka mengajukan lawsuit di pengadilan federal Los Angeles dengan dokumen lebih dari 110 halaman.
Sumber Gugatan dari Disney dan Universal
Tujuh entitas korporat dari studios besar ini menggugat platform pembuat gambar. Dokumen tersebut berisi puluhan perbandingan visual yang menunjukkan kemiripan mencolok.
Karakter ikonik seperti Darth Vader dan Shrek menjadi bukti utama. Disney Universal menyebut platform ini sebagai “lubang tanpa dasar plagiarisme” karena terus menghasilkan salinan.
Proses dan Penggunaan Data Dalam Pelatihan AI
CEO perusahaan secara terbuka mengakui pengambilan data besar-besaran dari internet. Jutaan images digunakan tanpa mengetahui status karya berhak cipta.
Proses training AI diduga melibatkan pembuatan copies tambahan selama pembersihan data. Ini merupakan pertama kalinya studios sebesar ini menggugat perusahaan AI langsung.
Permintaan untuk mengadopsi langkah teknologi pencegahan diabaikan. Padahal perusahaan telah menghasilkan pendapatan besar melalui model berlangganan.
Dampak Hukum dan Implikasi Industri

Industri teknologi menghadapi ujian besar dengan gugatan yang menantang fondasi pelatihan AI. Kasus ini membawa konsekuensi serius bagi masa depan pengembangan sistem kecerdasan buatan.
Argumen “Penggunaan Wajar” dalam Gugatan
Konsep “fair use” menjadi senjata utama perusahaan teknologi dalam membela diri. Namun para ahli hukum meragukan keberhasilannya di pengadilan.
Output yang dihasilkan terlalu mirip dengan karya asli, sulit diklaim sebagai karya transformatif. Ini membuat argumen penggunaan wajar lemah secara hukum.
Potensi Kerugian Finansial dan Reputasi
Gugatan meminta kompensasi hingga $150.000 per pelanggaran copyright. Dengan banyaknya images yang dihasilkan, denda bisa mencapai jutaan dolar.
Perusahaan juga menghadapi kerusakan reputasi yang signifikan. Kepercayaan publik terhadap tools AI bisa menurun drastis.
Implikasi bagi Industri Fotografi dan AI
Kasus ini akan mempengaruhi bagaimana materials berlisensi digunakan dalam training process. Perusahaan mungkin harus beralih ke data domain publik.
Industri kreatif global termasuk Indonesia akan merasakan dampaknya. Regulasi baru mungkin muncul untuk melindungi karya artists.
Masa depan film dan konten visual akan ditentukan oleh keputusan court dalam cases seperti ini. Perlindungan karya intelektual menjadi prioritas utama.
Reaksi Publik dan Tanggapan Para Pelaku Industri

Gugatan besar ini memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan industri kreatif. Berbagai pihak memberikan respons berbeda terhadap kasus yang disebut sebagai babak baru dalam dunia teknologi.
Tanggapan Resmi dari Pihak Terkait
Hingga saat publikasi, perusahaan pengembang gambar AI belum memberikan pernyataan resmi. Para ahli menduga mereka sedang mempersiapkan strategi hukum yang matang.
Ini bukan pertama kalinya perusahaan ini menghadapi masalah serupa. Sebelumnya, sepuluh seniman visual telah mengajukan gugatan class action yang masih berlangsung.
Para plaintiffs dari disney universal menyatakan posisi tegas mereka. Horacio Gutierrez dari Disney menegaskan bahwa piracy tetaplah piracy meskipun menggunakan teknologi canggih.
| Pihak | Pendekatan | Contoh Kasus | Hasil |
|---|---|---|---|
| Media Besar | Gugatan Hukum | New York Times vs OpenAI | Proses Litigasi |
| Perusahaan Hiburan | Gugatan Klasik | Disney Universal vs AI Generator | Baru Diajukan |
| Outlet Berita | Kesepakatan Lisensi | The Guardian | Kolaborasi |
| Startup Baru | Pasar Lisensi | ProRata Platform | Model Bisnis Baru |
Pendapat Ahli Hukum dan Tokoh Industri Kreatif
Ahli hukum seperti Chad Hummel menyatakan pasar lisensi konten kini sudah jelas ada. Hal ini membuat argumen perusahaan AI tentang kesulitan mendapatkan data menjadi kurang kuat.
Industri film sendiri terpecah dalam menyikapi teknologi ini. Sementara studios besar menggugat, tokoh seperti James Cameron justru mendukung penggunaan technology AI.
Union pekerja kreatif seperti SAG-AFTRA aktif memperjuangkan perlindungan terhadap integrasi AI. Mereka khawatir teknologi ini akan mempengaruhi mata pencaharian artists di seluruh dunia.
Untuk memahami lebih dalam tentang rahasia di balik teknologi AI, banyak pihak kini mulai mempelajari implikasi jangka panjang dari perkembangan ini.
Kesimpulan
Gugatan besar ini telah membuka percakapan global tentang batasan etis dalam pengembangan teknologi generatif. Ketika companies sebesar Disney—yang terkenal ketat melindungi karya mereka—memutuskan berjuang di pengadilan, hasilnya akan membentuk masa depan industri untuk waktu yang lama.
Kasus “bottomless pit plagiarism” ini bukan hanya pertarungan hukum biasa. Ini mewakili pertanyaan mendasar tentang bagaimana kita sebagai masyarakat ingin mengatur use teknologi AI, terutama image generator yang bisa membuat konten mirip karakter ikonik seperti Darth Vader.
Terlepas dari hasil akhir, dampaknya sudah terasa. Perusahaan AI sekarang harus lebih berhati-hati memilih materials pelatihan mereka. Tekanan meningkat untuk hanya use data berlisensi atau domain publik dalam process training model AI.
Bagi profesional dan bisnis di Indonesia yang use tools AI dalam work mereka, penting mengevaluasi ketentuan penggunaan. Konsultasi dengan ahli hukum dan hindari membuat konten yang mereproduksi copyrighted works tanpa izin menjadi kunci.
Untuk memahami lebih dalam perkembangan kasus penting ini, pantau terus putusan pengadilan yang akan menjadi rujukan global bagi masa depan teknologi kreatif.
➡️ Baca Juga: Ragam Takjil di Kawasan Jalan Panjang Jakarta, Bubur Kampiun Jadi Salah Satu Pilihan Favorit
➡️ Baca Juga: Cara Berkendara Aman bagi Pemula: Tips Penting




